Esensi Pembelajaran Siklus
1.1. RKM; Kegiatannya dimulai dengan disseminasi informasi umum P2KP dan Sosialisasi substansi P2KP sbg proses pembelajaran serta pelembagaan prinsip & nilai di masyarakat melalui serangkaian pertemuan dengan kelompok strategis di tingkat kelurahan. Dilanjutkan dengan rembug warga tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kesiapan warga melaksanakan P2KP sesuai proses dan ketentuan P2KP.
Penyelenggara: Lurah/Kades. Peserta: Ketua RW, RT, Dusun, Tokoh Masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat setempat, dan warga miskin setempat. Fasilitator: Tim Fasilitator
Hasilnya :
- Warga masyarakat miskin, perangkat kelurahan, RW & tokoh masyarakat paham gambaran umum konsep & proses kegiatan P2KP
- Kesepakatan bersama untuk menyatakan kesiapan atau menolak melaksanakan P2KP.
- Perangkat kelurahan, warga miskin & Tokoh Masyarakat secara bersama mengajukan Surat permintaan bantuan teknik ke KMW & Bappekot.
- Berhasil tidaknya P2KP di suatu lokasi sasaran sangat bergantung pada kepedulian, komitment, motivasi dan ikhtiar masyarakat setempat.
- tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat bahwa persoalan kemiskinan di wilayahnya hanya akan bisa diatasi oleh komitmen mereka sendiri,
- penanggulangan kemiskinan adalah kebutuhan masyarakat bukan karena ada proyek pemerintah.
1.2. Rekrutmen Relawan Warga
- Penyadaran tentang peran strategis relawan masyarakat dlm penanggulangan kemiskinan, dan
- di-tindaklanjuti dengan Pendaftaran relawan-relawan waga sbg Anggota Tim refleksi kemiskinan
Penyelenggara: Lurah/ Kades & RW/RT. Peserta: Segenap masyarakat kelurahan sasaran. Fasilitator: Tim Fasilitator
Hasilnya :
- Tumbuhnya pemahaman dan kesadaran kritis warga tentang pentingnya kerelawanan dlm menanggulangi masalah kemiskinan di wilayahnya
- Terpanggilnya Relawan-Relawan Masyarakat yang memiliki komitmen yang tinggi untuk membantu masyarakat dalam pelaksanaan P2KP.
- Warga calon relawan-relawan setempat mendaftar sebagai tim yang akan membantu masyarakat dalam pelaksanaan tahapan kegiatan FGD Refleksi Kemiskinan.
Konsep Dasarnya :
- tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat bahwa persoalan kemiskinan di wilayahnya hanya akan bisa diatasi oleh komitmen mereka sendiri,
- Terpanggilnya relawan-relawan masyarakat yang memiliki komitmen yang tinggi untuk membantu masyarakat dalam pelaksanaan P2KP, sebagai wujud tumbuhnya nilai-nilai:
· Kebersamaan / solidaritas sosial
· Tanggung jawab sosial
1.3. Pelatihan Dasar Relawan Warga (diselenggarakan 3hari, bisa disampaikan dlm hari yang berbeda)
Penyelenggara: Lurah/ Kades & RW/RT. Peserta: Relawan warga dari masyarakat kelurahan sasaran. Fasilitator: Tim Fasilitator
Hasilnya :
- Tumbuhnya kesadaran kritis relawan bahwa akar per-soalan kemiskinan karena lun-turnya nilai-nilai luhur kemanusiaan, prinsip kemasyarakatan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Tumbuhnya Kesadaran relawan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan harus dimulai dari diri sendiri melalui perubahan mental & perilaku kolektif
- Tumbuhnya kesadaran kritis dan menguatnya motivasi relawanan untuk membantu masyarakat menanggulangi masalah kemiskinan di wilayahnya.
- Relawan memiliki keterampilan untuk memfasilitasi proses FGD Refleksi Kemiskinan di warganya
Konsep Dasarnya :
- kesadaran kritis dan menguatnya motivasi relawanan bukan karena proyek tetapi untuk membantu masyarakat menanggulangi masalah kemiskinan di wilayahnya
2. REFLEKSI KEMISKINAN
2.1. Focussed Group Discussion (FGD) Refleksi Kemiskinan guna mendorong mas-yarakat mampu merefleksi masalah kemiskinan di wilayahnya. Menumbuhkan kesadaran kritis warga bahwa akar persoalan kemiskinan berkaitan erat dengan lunturnya nilai-nilai universal kemanusia-an (aspek moral), prinsip-prinsip kemas-yarakatan (Aspek Good governance), dan pembangunan berkelanjutan (Aspek Tridaya).
Pelaksana: Relawan masyarakat (Tim refleksi Kemiskinan). Peserta: sebanyak mungkin warga. Fasilitator : Tim Fasilitator
Hasilnya :
- Tergalinya aspirasi & harapan warga miskin serta kelompok marjinal mengenai persoalan kemiskinan dan upaya penanggulangannya
- Tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat bahwa akar persoalan kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga karena lunturnya nilai-nilai luhur kemanu-siaan, prinsip kemasyarakatan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Tumbuhnya Kesadaran warga bahwa upaya penanggulangan kemiskinan harus dimulai dari diri sendiri melalui perubahan mental & perilaku kolektif
- Kesepakatan langkah-langkah untuk menanggulangi masalah kemiskinan secara bersama melalui proses penumbuh-kembangan nilai & prinsip di P2KP
- Tumbuhnya kepedulian dan kesatuan warga melalui proses remug-rembug warga yang melibatkan segenap lapisan masyarakat, baik warga miskin dan kaya, warga peduli, dll utk bersama-sama membahas persoalan kemiskinan yang ada di wilayahnya
Konsep Dasarnya :
- Akar persoalan kemiskinan karena lunturnya nilai-nilai luhur kemanusiaan, prinsip kemasyarakatan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Kesadaran warga akan pentingnya mencari fakta dengan menggali dan melakukan pemetaan persoalan kemiskinan yang sesungguhnya ada di wilayahnya
- Kesepakatan untuk menanggulangi masalah kemiskinan secara bersama, yang diwujudkan dengan rencana tindak lanjut pemetaan swadaya.
3. PEMETAAN SWADAYA (CSS/Community Self Survey)
- Pelaksanaan kegiatan Pemetaan Swadaya (CSS/Community Self Survey) oleh Tim Pemetaan Swadaya yang merupakan relawan-relawan masyarakat setempat.
- Serangkaian FGD untuk membahas topik-topik persoalan kemiskinan Thematik) berdasarkan temuan / fakta lapangan. Salahsatunya: FGD Kelembagaan.
Pelaksana: Relawan-relawan masyarakat (tim Pemetaan Swadaya). Peserta: Masyarakat. Fasilitator : Tim Fasilitator
Hasilnya:
- Bertambahnya relawan-relawan yang ingin berpartisipasi dlm Pemetaan swadaya
- Tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang kondisi realitas persoalan kemiskinan yang ada saat ini di wilayahnya.
- Peta dan profil keluarga miskin (Untuk menetapkan kriteria dan daftar keluarga miskin penerima P2KP)
- Peta, profil persoalan/masalah serta potensi di wilayah setempat (ekonomi, sosial, lingkungan, SDM, prasarana permukiman, dll)
- Peta dan profil lembaga yg ada (potensi dan kendala) untuk menanggulangi kemiskinan.
- Peta dan profil “kebutuhan riil masyarakat”
· Membangun kesepakatan kondisi ideal masyarakat dan kelurahan yang akan dicapai
Konsep Dasarnya :
- Kesadaran warga akan fakta persoalan kemiskinan yang sesungguhnya ada di wilayahnya
- Masyarakat kemudian memahami dan menyadari akan adanya sejumlah persoalan kemiskinan dan sejumlah potensi baik di masyarakatnya maupun di wilayahnya.
- Menguatnya motivasi masyarakat utk menanggulangi masalah kemiskinan di wilayahnya, dan kehendak melakukan perubahan-perubahan untuk mewujudkan harapan masa depannya.
4. PANITIA PEMBENTUKAN BKM
rembug warga masyarakat untuk menentukan lembaga masyarakat yang menangani P2KP sebagai Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dgn pilihan: me-mampukan lembaga yg ada atau membentuk/ membangun lembaga baru.
· serangkaian FGD membahas AD/ART BKM
· Rembug Warga menyepakati AD/ART BKM, rencana Pemilihan Anggota BKM.
· Pelaksanaan Pemilihan Anggota BKM.
Pelaksana: Relawan-relawan sebagai Tim Panitia Pembentukan BKM. Peserta: Seluruh Warga masyarakat. Fasilitator : Tim Fasilitator & Lurah/Kades
Hasilnya :
- Tumbuh kesadaran kritis dan Kesepakatan bersama tentang bentuk serta kriteria lembaga masyarakat yang benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat dan yang cocok utk P2KP (kerelawanan, inklusif, kepemimpinan kolek-tif, partisipatif, akuntabel, aspi-ratif & mengakar/akseptable)
- Kesepakatan masyarakat untuk memanfaatkan lembaga yang ada atau membentuk lembaga baru sebagai “BKM” yang akan diberi mandat untuk mengendalikan penanganan P2KP serta upaya penanggu-langan kemiskinan setempat
- AD/ART BKM telah dibahas dan disepakati terlebih dahulu oleh masyarakat melalui rembug-rembug warga sblm Musyawarah Pembentukan BKM di tingkat kelurahan
- Rumusan kriteria anggota BKM berdasarkan kualitas sifat kemanusiaan (moral) dan sistem pemilihan tanpa calon, tanpa kampanye, tertulis dan rahasia dpt disepakati warga.
- Terpilih 11 sampai 17 anggota BKM sebagai lembaga kepe-mimpinan kolektif masyarakat dengan proses dan ketentuan sesuai pedoman P2KP
Konsep Dasarnya :
- Demokratisasi pemilihan anggota BKM,
- Pemilihan langsung relawan (anggota BKM yang dipercaya), Tanpa kampanye, dan melibatkan sebanyak mungkin penduduk dewasa.
5. PENYUSUNAN PRONANGKIS
Perencanaan Partisipatif untuk Menyusun Program Jangka Menengah (PJM) serta Program Tahunan Penanggulangan Kemiskinan bersama Masyarakat setempat (PJM Pronangkis dan Program Tahunan)
Pelaksana : BKM, Tim Pemetaan Swadaya, Relawan Masyarakat dan perangkat kelurahan. Peserta : Representasi warga masyarakat desa/kelurahan, warga miskin (Para KS& KS1) perangkat kelurahan, kelompok/orang-orang peduli setempat. Fasilitator : Tim Fasilitator
Hasilnya :
- PJM Pronangkis (3 thn):
· Indikasi program jangka menengah penanggulangan kemiskinan setempat - Program Tahunan (1 thn):
· Rumusan jenis kegiatan yg akan dilaksanakan tahun 1 (20% anggaran BLM).
· Klasifikasi & kesepakatan rencana kegiatan dengan sumber dananya:
- Swadaya murni warga
- BLM P2KP
- PAKET P2KP
- APBD (Pemkot/kab)
- Chanelling program lainnya
Konsep Dasarnya :
- Warga punya visi kedepan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayahnya,
- Warga memiliki program untuk menanggulangi kemiskinan di wilayahnya, termasuk upaya memobilisasi sumberdaya yang ada.
6. MEMBANGUN KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (KSM)
Pembangunan KSM/ Panitia dan/atau pemanfaatan kelompok masyarakat yang ada sebagai KSM/Panitia untuk pelaksanaan kegiatan P2KP.
Pelaksana: BKM & Relawan Masyarakat. Peserta: Masyarakat miskin dan kelompok/ orang-orang peduli setempat. Fasilitator: Tim Fasilitator
Hasilnya :
- · Tumbuh kesadaran kritis masyarakat tentang mengapa, untuk apa dan bagaimana berkelompok
- · KSM dibangun atas dasar komitmen, kepentingan dan kebutuhan bersama
- · Ada atau terbentuk KSM yang bercirikan visi,misi, prinsip dan nilai P2KP
- · Aturan main KSM terumuskan dan disepakati seluruh anggotanya
Konsep Dasarnya :
Kelompok Swadaya Masyarakat sebagai satuan terkecil wahana pembelajaran maupun melembagakan nilai2 dan prinsip P2KP.
7. MELAKSANAKAN KEGIATAN / PEMANFAATAN BLM
KSM/ Panitia dan/atau kelompok masyarakat yang ada sebagai pemanfaat BLM melaksanakan kegiatan berdasarkan Pronangkis atau usulan (proposal) mereka.
Pelaksana: UPK, BKM, dan/atau Panitia Kegiatan, Peserta: Masyarakat miskin melalui kelompok/ KSM yang berhak mendapat manfaat langsung dari BLM P2KP. Fasilitator: Tim Fasilitator, BKM, dan relawan warga.
Hasilnya :
· Kegiatan masyarakat sesuai Pronangkis dapat dilaksanakan dengan baik.
· Masyarakat mendapat pengalaman dan pembelajaran nilai dan prinsip dari pelaksanaan kegiatan BLM.
Konsep Dasarnya :
- Melembagakan nilai2 dan prinsip P2KP kepada masyarakat (anggota kelompok).
· Kejujuran
· Keterbukaan
· Kebersamaan
· Keadilan
· Tanggung jawab - Yang paling pokok: Membangun Kepercayaan (Trust)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home